Resume Fiqih Dakwah



Resume Fiqih Dakwah
Jum'ah Amin Abdul Aziz

1. Seorang dai wajib memperhatikan niat dan orientasinya dalam berdakwah, yaitu semata-mata untuk mendapat ridha Allah swt.
Imam Syafi'i berkata, "Saya tidak berdiskusi dengan seorang pun untuk mencari kemenangan, dan saya senang apabila saya berdebat dengan seseorang dan kebenaran itu muncul dari orang tersebut."

2. Seorang dai harus memiliki akhlak yang mulia, bersikap penyantun, sabar, ramah, wara', dan menjauhi tawa yang berlebih ketika berdakwah. Juga menghindari hasud riya', bangga diri, dan meremehkan orang lain, meskipun terhadap orang yang lebih rendah kedudukannya.

3. Seorang dai tidak boleh merasa malu untuk belajar dari seseorang yang dibawahnya, baik dari segi usia, keturunan, ketenaran, agama, atau ilmu dibidang lainnya. Seorang dai hendaknya tidak malu untuk bertanya tentang sesuatu yang tidak ia ketahui, dan hendaknya ia tidak merasa lebih mulia atas orang lain.
Sa'id bin Zubair berkata, "Seorang itu masih tetap dianggap alim (berilmu) selama ia mau belajar. Apabila ia meninggalkan ilmu, berarti ia telah menampakkan bahwa ia telah merasa cukup dengan apa yang ada padanya. Ketika itulah, ia termasuk manusia yang paling bodoh."

4. Dalam bergaul dengan umat, seorang dai hendaknya selalu berpegang kepada kaidah dan prinsip berikut, bersikap adil terhadap sesama muslim. Sedangkan melukai (jarh) tidak dilakukan kecuali terhadap orang yang fasik atau orang yang kafir. Asa bergaul yang harus dipegang hendaklah berdasarkan fenomena lahiriyah yang tampak, bukan dengan prasangka batin.


Allah swt. berfirman,
"Kembalilah kepada ayahmu dan katakanlah: "Wahai ayah kami! Sesungguhnya anakmu telah mencuri, dan kami hanya menyaksikan apa yang kami ketahui, dan sekali-kali kami tidak dapat menjaga (mengetahui) barang yang ghaib." (QS. Yusuf : 81).

5. Seorang dai harus memuliakan para pendahulu dalam dakwah ini, dan menempatkan manusia pada posisinya, dengan mengambil patokan bahwa yang terpenting adalah orang yang teguh dan istiqomah dalam dakwah, bukan semata-mata senioritas. Karena keutamaan itu terletak pada keteguhan seseorang dalam meniti jalan dakwah.

6. Seorang dai harus menyadari bahwa yang menjadi tujuannya adalah Allah swt. Karena itu, tercapainya penghambaan diri kepada Allah merupakan tujuan tertinggi, dan hidup berjamaah adalah sebagai sarana menuju ke sana. Begitu juga pemerintahan adalah bagian dari sarana atau media untuk mengatur segala sesuatu yang berkaitan dengan penataan shaf kaum muslimin dan mewujudkan persatuan, mereka adalah sarana untuk merealisasikan tujuan.
Karena itu, dalam kondisi apapun tidak boleh merubah sarana menjadi tujuan, karena bukanlah tujuan dakwah dan amal islami itu untuk mencapai suatu pemerintahan, akan tetapi tujuan dakwah ini untuk menegakan syariat Allah dengan sarana apapun yang bisa mewujudkan hal itu.
Yang penting bagaimana agar nilai-nilai islam bisa terealisir, bukan persoalan siapa yang memimpin atau jamaah apa yang akan memimpin.

7. Seorang dai harus peka, bahwa sarana amal islami, metode dan uslubnya itu bukanlah suatu aturan yang tidak boleh berubah dan tidak boleh diganti. Subtansinya tetap harus dipertahankan, namun metode bisa berkembang

Komentar